Jumat, 22 Agustus 2014
Senin, 18 Agustus 2014
Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak Brevet B ( Akuntasi Paja )
Soal Ujian Konsultan
Pajak USKP B
Januari 2011
Akuntansi Pajak
Data
untuk Soal No.1 s/d 3
PT Amuba sebuah perusahaan Investor
mendirikan bangunan gedung perkantoran didaerah Sudirman berlantai 30 diatas
tanah milik PT Kristal Usaha, berdasarkan perjanjian bangun guna serah dengan
biaya sebesar Rp 300 Milyar untuk masa selama 15 tahun.
1. 1.
Berapakah
amortisasi yang dilakukan oleh PT Amuba setiap tahunnya sesuai dengan ketentuan
perpajakan yang berlaku…………….
a)
Rp
20.000.000.000
b)
Rp
15.000.000.000
c)
Tidak
boleh melakukan amortisasi selama proses kegiatan bangun serah
d)
Tidak
ada jawaban yang benar.
Jawaban : A
Transaksi tsb
termasuk pengertian Bangun Guna Serah ( BOT ) yang diatur dalam KMK
248/KMK.04/1995 jo SE 38/PJ.4/1995 yang mengatur diantaranya :
Biaya-biaya yg
dikeluarkan oleh investor untuk memdirikan bangunan merupakan nilai perolehan
investor untuk mendapatkan hak menggunakan atau hak mengusahakan bangunan tsb,
dan nilai perolehan tsb oleh investor diamortisasi dalam jumlah yg sama
besarnya setiap tahun selama masa perjanjian bangun guna serah.
Perhitungannya sbb :
Rp 300 M / 15 tahun =
Rp 20 M
2. 2.
Jika
ternyata PT Amuba melakukan penyerahan bangunan kepada PT Kristal Usaha ditahun
Ke-12 ( diperpendek masa perjanjian ) dengan kompensasi PT Amuba diberikan
imbalan sebesar Rp 12 Milyar. Berapakah Amortisasi yg harus dibebankan ditahun
teralhir…………….
a)
Rp
12.000.000.000
b)
Rp
60.000.000.000
c)
Rp
120.000.000.000
d)
Tidak
ada jawaban yg benar.
Jawaban : D
Apabila masa
perjanjian bangun guna serah menjadi lebih pendek dari masa yang ditentukan
maka sisa biaya pembangunan yg belum diamortisasi, amortisasi sekaligus oleh
investor pada tahun berakhirnya masa bangun guna serah yg lebih pendek tsb.
Nilai Perolehan Rp
300 Milyar
Akumulasi Amortisasi Rp 220 Milyar ( 20
Milyar X 11 Tahun )
Nilai Buku Rp 80 Milyar (diamortisasi sekaligus ditahun ke
12)
3.
3. Jika
ternyata pada tahun ke -11 PT Amuba menambah bangunan dengan mengeluarkan biaya
sebesar Rp 50 Milyar dan masa bangunan guna serah diperpanjang 10 tahun
sehingga menjadi 25 tahun.Berapakah amortisasi yg dapat dibebankan oleh PT
Amuba mulai tahun ke -11………..
a)
Rp
20.000.000.000
b)
Rp 5.000.000.000
c)
Rp
15.000.000.000
d)
Tidak
ada Jawaban
Jawaban : B
Apabila masa
perjanjian Bangun Guna Serah diperpanjang karena adanya penambahan bangunan,
maka biaya penambahan tsb ditambahkan dengan sisa biaya yang belum diamortisasi
dan oleh investor jumlah tersebut diamortisasikan hingga berakhirnya masa
bangun guna serah yg lebih panjang tsb.
Nilai Perolehan Rp 300 Milyar
Akumulasi Amortisasi Rp 200 Milyar ( 20
Milyar X 10 Tahun )
Nilai Buku Rp 100
Milyar
Biaya Penambahan Rp 50 Milyar
Dasar Amortisasi Baru Rp 150.Milyar
Amortisasi per tahun Rp 10 Milyar (Rp 150 M /
15 tahun )
4.
3. Sebuah
perusahaan asuransi kerugian PT Multi Asuransi Raya secara komersial diakhir
tahun 2010 membentuk cadangan klaim asuransi sebesar Rp 45.000.000.000 dengan
rincian sebagai berikut :
·
Klaim
yg sudah selessai diproses ( besar kerugian serta klaim yg akan dibayarkan
telah dihitung dan disetujui oleh kedua belah pihak) tetapi belum dilakukan
pembayaran sebesar Rp 15.000.000.000
·
Klaim
yg belum selesai diproses ( sudah dilaporkan oleh tertanggung tetapi jumlah
klaimnya sedang dalam proses ) sebesar Rp 25.000.000.000
·
Klaim
yg berhubungan dengan adanya peristiwa yg telah terjadi dan telah diumumkan
dimedia elektronik dan masa namun belum dilaporkan oleh tertanggung sebesar Rp
5.000.000.000
Berapakah Cadangan
klaim asuransi yg dapat dijadikan biaya pada tahun 2010………
a)
Rp
15.000.000.000
b)
Rp 5.000.000.000
c)
Rp
25.000.000.000
d)
Tidak
ada jawaban yg benar
Jawaban : D
PMK 81/PMK.03/2009
mengatur Cadangan yg dapat dibebankan sebagai biaya fiscal.
Pasal 13 ayat 1 :
Besarnya cadangan klaim tanggungan sendiri untuk perusahaan asuransi kerugian sebagaimana
dimaksud dalam pasal 1 huruf b angka 1 adalah sebesar 100% dari jumlah klaim yg
sudah disepakati tetapi belum dibayar dan klaim yg sudah dilaporkan dan sedang
dalam proses, tetapi tidak termasuk klaim yg belum dilaporkan.
Cadangan klaim yg
dapat dibebankan :
Klaim yg selesai
diproses tapi belum dibayar Rp
15 M
Klaim belum selesai
diproses tapi sudah dilaporkan Rp 25
M
Total Rp
40 M
5.
4. Pada
akhir oktober 2010.PT Angin dan PT Puyuh bermaksud melakukan peleburan usaha
dan membentuk badan baru bernama PT Topan.nilai sisa buku dan harga pasar harta
kedua badan usaha :
PT Angin
|
PT Puyuh
|
|
Nilai Sisa Buku
|
200.000.000
|
300.000.000
|
Harga Pasar
|
250.000.000
|
450.000.000
|
Jika Permohonan
penggunaan nilai sisa buku ditolak Menteri keuangan, berapakah keuntungan yg
diakui oleh PT Angin dan PT Puyuh……
.
a)
PT
Angin Rp 300.000.000 dan PT Puyuh Rp 450.000.000
b)
PT
Angin Rp 100.000.000 dan PT Puyuh Rp 200.000.000
c)
PT
Angin Rp 50.000.000 dan PT Puyuh Rp 150.000.000
d)
Tidak
ada keuntungan yg diakui oleh kedua belah pihak
Jawaban : C
Pasal 10 ayat 3 UU
PPh : Nilai perolehan atau pengalihan harta yg dialihkan dalam rangka
likuidasi, penggabungan,peleburan,pemekaran,pemecahan atau pengambilan alih
usaha adalah jumlah yg seharusnya dikeluarkan atau diterima berdasarkan harga
pasar, kecuali ditetapkan lain oleh Menteri Keuangan.
Karena permohonan
menggunakan nilai buku ditolak Menkeu,maka harus menggunakan Nilai Pasar.
PT Angin : Rp 250
juta – Rp 200 Jt = Rp 50 Jt
PT Puyuh : Rp 450 Jt –
Rp 300 Jt = Rp 150 Jt
6.
PT
Fernando Utama sebuah perusahaan yg bergerak dalam bidang perdagangan besar
batik bertempat kedudukan didaerah Tanah Abang sejak tahun 1997. Berikut
laporan rugi / laba dan informasi terkait dengan aktivitas keuangannya :
Th 2008
|
Th 2009
|
Th 2010
|
|
Penjualan Tunai
|
120.000.000
|
250.000.000
|
|
Penjualan Cicilan
|
200.000.000
|
250.000.000
|
250.000.000
|
Total Penjualan
|
320.000.000
|
250.000.000
|
500.000.000
|
HPP
|
160.000.000
|
150.000.000
|
450.000.000
|
Laba Kotor
|
160.000.000
|
100.000.000
|
50.000.000
|
Penerimaan Kas
|
|||
Penjualan Tunai
|
120.000.000
|
250.000.000
|
|
Penjualan 2008
|
90.000.000
|
50.000.000
|
60.000.000
|
Penjualan 2009
|
60.000.000
|
140.000.000
|
|
Penjualan 2010
|
100.000.000
|
||
Dengan asumsi : Harga
Pokok Penjualan cicilan dan tunai sebanding dengan penjualan tunai dan cicilan.
Berapakah laba
akuntansi yg harus diakui oleh PT Fernando Utama pada tahun pajak 2010……..
a)
121.000.000
b)
50.000.000
c)
310.000.000
d)
55.000.000
Jawaban : A
Pengakuan pendapatan
seharusnya dilakukan pada saat barang atau jasa diserahkan.tetapi dalam kondisi
adanya ketidakpastian penerimaan cash, pengakuan pendapatan ditangguhkan sampai
dengan diterimanya cash. Metode yang dikenal utk pendekatan ini adalah Installment
Sales Method dan Cost Recovery Method.
Metode ini mensyaratkan
ditentukannya % Laba Kotor untuk penjualan masing-masing tahun dan mengakui
piutang serta pendapatan yg ditangguhkan berdasarkan tahun penjualan.
Pada saat terjadinya
penerimaan piutang, maka pendapatan diakui sebesar % laba kotornya :
% Laba
Kotor
Th 2008
|
Th 2009
|
Th 2010
|
|
Penjualan
|
320.000.000
|
250.000.000
|
500.000.000
|
HPP
|
-160.000.000
|
-150.000.000
|
-450.000.000
|
Laba Kotor
|
160.000.000
|
100.000.000
|
50.000.000
|
% Laba Kotor
|
50%
|
40%
|
10%
|
Pengakuan
Laba di tahun 2010
Penerimaan Kas
|
% Laba Kotor
|
Laba
|
|
Penjualan Tunai 2010
|
250.000.000
|
10%
|
25.000.000
|
Penjualan 2008
|
60.000.000
|
50%
|
30.000.000
|
Penjualan 2009
|
140.000.000
|
40%
|
56.000.000
|
Penjualan 2010
|
100.000.000
|
10%
|
10.000.000
|
550.000.000
|
121.000.000
|
Langganan:
Postingan (Atom)